Putri, Nur Annisa Eka (2024) Pelaku Perzinahan dan Konsekuensi Hukumnya bagi Penderita Bipolar Disorder dalam Pendangan Fikih Jinayah. Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.
Nur Annisa Eka Putri..pdf
Download (1MB)
Abstract
Perbuatan zina dalam Islam memiliki ketentuan hukum yang telah jelas ketetapan hukumnya serta konsekuensinya terutama dalam bahasan fikih jinayah, walaupun ada beberapa kondisi dimana pelaku perbuatan zina dapat dibebaskan dari keberlakuan hukum tersebut dengan merujuk kepada nas-nas syariat yang membebaskan penetapan hukum pada pelakunya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan fikih jinayah secara hukum Dan konsekuensinya terhadap penderita bipolar disorder yang melakukan perbuatan zina. Rumusan masalah yang peneliti bahas yaitu: pertama, bagaimana tinjauan umum tentang bipolar disorder; kedua, bagaimana konsekuensi hukum terhadap pelaku perzinahan bagi penderita bipolar disorder; ketiga, bagaimana pandangan fikih jinayah untuk penjatuhan sanksi bagi penderita bipolar disorder
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik), yang terfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis, pendekatan fenomenologis.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama, gangguan bipolar disorder dikenal sebagai gangguan mental yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang ekstrim antara episode mania (tingkat suasana hati yang sangat tinggi) dan episode depresi (tingkat suasana hati yang rendah). Kedua, penderita bipolar disorder yang melakukan perbuatan zina secara konsekuensi hukum tidak dapat dikenakan konsekuensi hukum diakibatkan pelaku masuk termasuk ke dalam golongan hukum yang terbebaskan atas mereka yaitu diantaranya orang yang gila sampai sembuh. Dalam hal ini bipolar disorder termasuk kategori yang bebas dari penjatuhan hukum. Ketiga, penjatuhan sanksi bagi penderita bipolar disorder secara hukum fikih jinayah dibagi menjadi dua bagian yaitu, dimana penderita bipolar disorder melakukan zina dalam keadaan sadar maka sanksi fikih jinayah diberlakukan sebagaimana mestinya, dan ketika, penderita bipolar disorder dalam keadaan tidak sadar maka tidak ada penjatuhan hukum baginya. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi referensi, literatur ataupun pertimbangan bagi dunia akademisi, serta menjadi bahan acuan positif dan informasi kepada lembaga hukum, pengadilan, dan kalangan masyarakat pada umumnya.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat |
| Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
| Date Deposited: | 26 Aug 2025 11:49 |
| Last Modified: | 29 Aug 2025 01:52 |
| URI: | http://repository.stiba.ac.id/id/eprint/459 |
IAI STIBA Repository
