Batasan Aurat Muslimah Di Hadapan Non Mahram (Studi Komparatif Mazhab Syafii dan Mazhab Hanafi)

Sukaena, Sukaena (2022) Batasan Aurat Muslimah Di Hadapan Non Mahram (Studi Komparatif Mazhab Syafii dan Mazhab Hanafi). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Batasan Aurat Muslimah Di Hadapan Non Mahram (Studi Komparatif Mazhab Syafii dan Mazhab Hanafi)] Text (Batasan Aurat Muslimah Di Hadapan Non Mahram (Studi Komparatif Mazhab Syafii dan Mazhab Hanafi))
Sukaena.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami batasan aurat muslimah di hadapan non mahram menurut mazhab Syafii dan mazhab Hanafi Permasalahan yang peneliti angkat dalam masalah ini yaitu; Pertama, bagaimana argumentasi mazhab Syafii tentang batasan aurat muslimah di hadapan non mahram. Kedua, bagaimana argumentasi mazhab Hanafi tentang batasan aurat muslimah di hadapan non mahram. Ketiga, bagaimana metode istinbat mazhab Syafii dan mazhab Hanafi tentang batasan aurat muslimah di hadapan non mahram. Keempat, apa persamaan dan perbedaan pendapat mazhab Syafii dan mazhab Hanafi tentang batasan aurat muslimah di hadapan non mahram.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Karenanya untuk memperoleh data penulis menggunakan metode pendekatan yuridis, penelitian pustaka (library research) dengan menelaah buku-buku dan sumber lainnya yang berkaitan dengan objek penelitian dan menggunakan pendekatan komparatif.

Hasil penelitiannya adalah sebagai berikut, Pertama, pendapat muktamad dalam mazhab Syafii yaitu seluruh tubuh muslimah aurat di depan non mahram.

Adapula pendapat yang mengecualikan wajah dan telapak tangan serta sebagiannya menganggap telapak kaki bagian bawah bukan aurat, al-Muzani mengatakan bahwa kaki (bagian bawah dan atas) bukanlah aurat. Kedua, argumentasi mazhab Hanafi yaitu, seluruh tubuh muslimah aurat di depan non mahram kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Ulama mazhab Hanafi bersepakat bahwa wajah dan kedua telapak tangan bukanlah aurat dan wajib menutupnya saat menimbulkan fitnah Ulama Hanafi juga dengan jelas banyak menyebutkan bahwa kaki bukanlah aurat. Ketiga, adapun metode istınbath mazhab Syafii dalam hal ini yaitu, Al-Qur'an, Hadis dan Qiyas Sedangkan metode istinbath mazhab Hanafi yaitu, Al-Qur'an, Hadis dan Qiyas. Keempat, persamaan pendapat mazhab Syafii dan mazhab Hanafi dalam hal inı, yaitu pendapat bahwa seluruh tubuhnya aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan Dan mewajibkan menutup wajah ketika menimbulkan fitnah Adapun perbedaaanya, dalam mazhab Syafii ada pendapat yang mewajibkan menutup seluruh tubuhnya di depan non mahram baik saat aman dari fitnah maupun tidak Sedangkan dalam mazhab Hanafi tidak ada pendapat yang mewajibkan muslimah menutup seluruh tubuhnya Sebagian ulama mazhab Syafn menganggap telapak kaki bagian bawah bukanlah aurat Imam al-Muzanı menyebutkan bahwa kakı (bagian atas dan bawah) bukanlah aurat Sedangkan ulama mazhab hanafi para ulama dengan jelas banyak menyebutkan bahwa kakı bukanlah aurat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Riska Riska Wulandari Wulandari
Date Deposited: 10 Sep 2025 06:09
Last Modified: 10 Sep 2025 06:09
URI: http://repository.stiba.ac.id/id/eprint/485

Actions (login required)

View Item
View Item