Analisis Hukum Islam terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 479 tentang Pemerkosaan dalam Pernikahan

Qadryani, Sitti (2022) Analisis Hukum Islam terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 479 tentang Pemerkosaan dalam Pernikahan. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Sitti Qadryani.pdf] Text
Sitti Qadryani.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemerkosaan dalam pernikahan berdasarkan rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana pasal 479, analisis hukum Islam terhadap pasal 479 rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana tentang pemerkosaan dalam pernikahan. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: Pertama, pemerkosaan dalam pernikahan berdasarkan rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana pasal 479. Kedua, analisis hukum Islam terhadap pasal 479 rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana tentang pemerkosaan dalam pernikahan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif kualitatif, adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah library research (kajian pustaka). Teknik analisis data yang digunakan adalah metode pendekatan konseptual dan yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerkosaan dalam pernikahan berdasarkan rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana pasal 479 yaitu setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa seseorang bersetubuh dengannya. Analisis hukum Islam terhadap pasal 479 rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana tentang pemerkosaan dalam pernikahan adalah bertentangan dengan syariat islam, hal ini termaksud dalam nushūz yaitu meninggalkan kewajiban sebagai suami atau istri, jika tanpa alasan syari, dan hendaknya suami istri berlaku baik satu sama lain, dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengancang jiwa. Dalam hukum pidana islam pelaku bisa mendapatkan qishash atau diyat. Implikasi dalam penelitian ini adalah, dengan adanya RUU KUHP pasal 479 diharapkan agar masyarakat terutama pasangan suami istri lebih berhati-hati dalam bertindak, hendaklah saling menghargai dan memahami kondisi masing-masing, agar tidak ada masalah yang dapat menimbulkan kekerasan mental maupun fisik, karena selain hal ini tidak sesuai dengan syariat islam, hal ini juga sudah menjadi perhatian pemerintah sehingga bagi pelakunya dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Riska Riska Wulandari Wulandari
Date Deposited: 23 Sep 2025 13:50
Last Modified: 23 Sep 2025 13:50
URI: http://repository.stiba.ac.id/id/eprint/489

Actions (login required)

View Item
View Item